Kepala Kantor hukum dan HAM Sumatera Barat Wilayah Kerja Riau, Dewi Novriyenti berharap dengan kegiatan ini tidak ada masyarakat kabupaten siak yang di laporkan atau melaporkan tentang pelanggaran HAM, Dewi Berharap peran aktif masyarakat dalam mendorong budaya saling menghormati di tengah keberagaman sosial.
“Pemahaman HAM bukan hanya tentang mengetahui hak kita, tetapi juga tentang kewajiban, serta menghargai hak orang lain. Itulah wujud nyata dari masyarakat yang beradab dan berkeadilan,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sektretariat daerah Kabupaten siak, serta koordinator wilayah Kemenkumham Riau. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh peserta dapat mengetahui prinsip prinsip dasar hak manusia di lingkungan masing-masing dengan menanamkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan toleransi.
Pemerintah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keharmonisan sosial serta menegakkan nilai-nilai HAM sebagai bagian dari pembangunan manusia yang bermartabat di Kabupaten Siak.
Parlindungan Tambunan












