Peserta juga diwajibkan mencantumkan kode warna yang digunakan dalam desain. Jika menggunakan font yang dibuat sendiri, font tersebut harus disertakan dalam folder pengiriman.
Selain desain utama, peserta wajib melampirkan panduan teknis pengaplikasian logo untuk berbagai media, seperti baliho, spanduk, banner, twib bon, media sosial, kaus, hingga mockup lainnya.
Seluruh berkas administrasi dan karya desain harus dikumpulkan dalam satu folder dengan format nama NAMALENGKAP_SAYEMBARALOGO27KABSIAK. Berkas tersebut kemudian dikirim melalui email sayembaralogohutsiak@gmail.com.
Berkas yang dikirim meliputi file logo asli, filosofi logo, identitas kependudukan, buku rekening Bank Riau Kepri Syariah atas nama peserta, surat pernyataan, serta NPWP jika ada.
Panitia menegaskan karya yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, SARA, dan politik tidak diperbolehkan. Peserta yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun teknis dapat didiskualifikasi.
Adapun karya yang ditetapkan sebagai pemenang nantinya menjadi hak Pemerintah Kabupaten Siak. Pemerintah daerah juga memiliki hak untuk melakukan penyesuaian, perubahan, atau modifikasi terhadap desain logo terpilih.
Keputusan dewan juri dalam penentuan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Melalui sayembara tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya berkompetisi dalam kreativitas, tetapi juga ikut menghadirkan identitas visual yang merefleksikan karakter Kabupaten Siak pada momentum Hari Jadi ke-27.
Rozi Chandra mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan menghasilkan karya terbaik yang mencerminkan semangat Siak Harmoni Melayu Lestari.
Panitia akan menerima hasil karya sayembara di mulai tanggal 3 sampai dengan 10 September 2026. Selanjutnya, pada tanggal 11 sampai dengan 13 September 2026, panitia melakukan penilaian, sementara itu, untuk pengumuman pemenang dilakukan pada tanggal 15 September 2026.
Parlindungan Tambunan












