Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Percepat Pemanfaatan Pasar Relokasi Serbalawan untuk Pemulihan Ekonomi Pedagang Pascakebakaran

×

Pemkab Percepat Pemanfaatan Pasar Relokasi Serbalawan untuk Pemulihan Ekonomi Pedagang Pascakebakaran

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, salah seorang perwakilan pedagang korban kebakaran, M. Sazilli Bakkah, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebagian pedagang masih mengalami kendala untuk kembali berjualan.

“Modal usaha kami telah habis karena seluruh barang dagangan terbakar. Selain itu, kondisi bangunan relokasi masih memerlukan beberapa penyesuaian, terutama terkait sirkulasi udara dan tata letak kios. Jika kami harus melakukan perbaikan secara mandiri, tentu membutuhkan tambahan modal,” jelasnya.ยป

Melalui musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh semangat kebersamaan, seluruh peserta rapat menyepakati sejumlah keputusan strategis sebagai langkah percepatan pemanfaatan lokasi relokasi sementara.

Adapun beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain:

1. Pedagang diberikan waktu selama dua minggu, terhitung mulai tanggal 6 Juli hingga 19 Juli 2026, untuk mulai menempati kios yang telah dialokasikan.
2. Kios yang tidak ditempati hingga batas waktu yang ditentukan akan dialihkan kepada pedagang lain yang siap memanfaatkan tempat usaha tersebut.
3. Pedagang diperbolehkan melakukan penyesuaian bentuk dan tata letak kios sesuai kebutuhan usaha, dengan tetap berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
4. Pedagang yang akan mulai beroperasi diwajibkan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk memanfaatkan dan menjaga fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
5. Pembukaan sebagian dinding luar dan lorong bangunan dimungkinkan untuk meningkatkan sirkulasi udara dan pencahayaan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan konstruksi dan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan.
6. Pemerintah akan menerbitkan Kartu Induk Berjualan (KIB) bagi pedagang yang aktif menempati kios relokasi sebagai bagian dari penataan administrasi dan basis data pengembangan pasar permanen di masa mendatang.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Mediasi Perselisihan Paham Antar Warga

Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap hasil kesepakatan tersebut dapat menjadi solusi terbaik dalam mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan masyarakat pascakebakaran Pasar Inpres Serbalawan.

Melalui pemanfaatan kios relokasi yang telah disiapkan pemerintah, roda perekonomian masyarakat diharapkan dapat kembali bergerak, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan masyarakat sekitar.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih untuk terus hadir bersama masyarakat, mempercepat pemulihan ekonomi daerah, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Laporan AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *