Program ini juga mengusung inovasi digital “Pasak Bumi”, sebuah platform daring untuk pengajuan permohonan bantuan hukum, konsultasi, dan pelaporan kasus secara cepat dan efisien.
Dengan Pasak Bumi, warga tidak perlu lagi datang ke kantor. Layanan ini hemat waktu, biaya, dan mempercepat penanganan kasus,” jelas Herman.
Pemda Kalbar menargetkan POSBANKUMDESKEL menjadi model percontohan nasional. Keberhasilan program ini akan ditopang oleh kolaborasi antara instansi pemerintah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), akademisi, dan masyarakat sipil.












