Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pelarian Berakhir di Sumut, Polsek Kandis Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Jalur Lintas Pekanbaru-Duri

×

Pelarian Berakhir di Sumut, Polsek Kandis Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Jalur Lintas Pekanbaru-Duri

Sebarkan artikel ini

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian handphone Vivo Y02. PSB disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

> “Kami terus melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Parlindungan Tambunan

Baca Juga  Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual "Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *