“Kami menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Rokan Hilir. Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen untuk membantu mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” ujar pelapor.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI Rohil Tahun 2022 menjadi perhatian publik karena dana tersebut bersumber dari keuangan daerah dan diperuntukkan bagi kegiatan kemanusiaan.
Saat ini, Kejari Rokan Hilir masih melakukan pengumpulan data dan keterangan dalam tahap penyelidikan perkara tersebut.
Junaedi












