Selama patroli, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Selain itu, beberapa pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta ditemukan adanya kendaraan tanpa menggunakan plat nomor.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tawuran, balap liar, dan aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Patroli yang berlangsung hingga dini hari ini berjalan lancar, terpantau situasi dalam keadaan aman dan kondusif”, ujarnya.
Kenderaan yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Satlantas Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut. Patroli gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. (RS).












