Kemudian meningkatkan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba di tengah-tengah masyarakat serta sosialisasikan call center 110 (Bebas Pulsa) apabila mengetahui maupun mengalami gangguan kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti.
Laporan anton garingging












