Kemudian, Mesjid Al Mutaqqin di Jalan Sisingamangaraja, Mesjid As Shomad di Jalan Gatot Subroto dan Mesjid Al Mukhlis di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pengamanan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dilokasi kegiatan berupa 3C (Pencurian Biasa, Pencurian Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan), dan tidak pidana lainnya, Paparnya.
“Pengamanan dilaksanakan untuk memastikan keamanan serta memberi rasa nyaman kepada umat Islam yang sedang melaksanakan Sholat Idul Fitri”, Tutupnya.












