Sofyan Puhi mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor antara instansi teknis, pemerintah kecamatan, dan aparat keamanan untuk mempercepat proses pemindahan pasar dan mencegah kekacauan di lapangan.
Rapat Forkopimda dihadiri oleh Asisten II dan III, Kepala Dinas PMD, Kepala BPBD, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional, serta Camat Pulubala. Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap keputusan ini akan meningkatkan stabilitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
( Sitriyanti )












