Rohil | Dewanusantaranews.com – Tensi Politik di Kabupaten Rokan Hilir mulai memanas. Kondisi tersebut, dimanfaatkan sejumlah oknum akun Facebook (FB) menebarkan berita fitnah kepada pasangan calon yang sedang berkontestasi.
Tidak terima dengan tudingan oknum akun Facebook (FB) tersebut, Lembaga Advokasi Hukum Tim BIJAK melaporkan tiga akun Facebook (FB) atas dugaan Tindak Pidana “Penyebaran fitnah atau penghinaan terhadap Calon Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles .
Laporan itu dilakukan oleh Calon Wabub Rohil Jhony Charles selaku Pelapor sekaligus didampingi 7 Pengacara membuat laporan ke SPKT Polres Rohil,Selasa 24 September 2024. Adapun terlapor Akun Facebook yang dilaporkan yakni atas nama Andesba Desba, Sukardi Kardi, dan Qualo Rokan.
Keterangan ini disampaikan Wakil Ketua (Waka) Tim Hukum BIJAK, Selamat Sempurna Sitorus, SH, MH, CPM bahwa ketiga Akun palsu ini dilaporkan diduga telah menyebarkan poto terkait dengan sengaja menyerang kehormatan nama baik Cawabup Jhony Charles yang saat ini merupakan Sekretaris DPW Garda Nasdem Provinsi Riau
“Kami telah resmi melaporkan ketiga akun FB ke Polres Rohil yang menyerang kehormatan Cawabup Jhony Charles . Dinilai, postingan ketiga akun fb telah menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal atau fitnah.” tegas Selamat Sitorus saat keluar dari ruang SPKT Polres Rohil.
Tindak lanjut dari laporan ini berawal, Cawabup Jhony Charles membaca status yang diposting oleh Pemilik akun facebook Andesba Desba pada Minggu 15 September 2024 berisi tulisan “Keturunan Sabu-sabu merajalela. Orang Bijak pakainya Sabu-sabu” dilengkapi dengan unggahan poto Cawabup Jhony Charles.












