Ia juga mengingatkan bahwa penyelidikan komprehensif harus menyasar kemungkinan adanya jaringan luas serta dugaan beking dari pihak-pihak berkuasa.
Di sisi lain, puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi pers menyampaikan protes di Mapolresta Pontianak. Mereka mempertanyakan sikap aparat yang dinilai tidak memberikan perlindungan terhadap wartawan, padahal Polri dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pers adalah mitra strategis.
“Kami ingin keadilan yang menyeluruh. Jangan hanya wartawan yang dijadikan tumbal, sementara pengusaha sawmill ilegal bebas beroperasi,” seru para jurnalis di depan Polresta.
Sementara itu, pihak Polresta Pontianak menyatakan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut terhadap dugaan bisnis kayu ilegal yang melibatkan pengusaha terkait.
Pewarta : Jn//98












