Beberapa saat kemudian, tim tiba dilokasi dan melakukan interogasi terhadap pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, pelapor mengaku merasa sangat terganggu dan takut atas kejadian yang berulang selama empat malam tersebut.
“Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meningkatkan patroli disekitar wilayah yang dilaporkan”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.
“Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, maupun Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044. Nantinya kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional”, Pungkasnya. (RS).












