“Dengan ini Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar operasional pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, maka Kami siap menerima sanksi sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.” Ungkap Nimrot.
Dalam amanatnya Karutan menyampaikan bahwa, “ada beberapa cara yang bisa kita lakukan agar pelayanan kita sesuai dengan maklumat, yang pertama ada peraturan ada SOP, yang kedua kita sadar bermoral beretika bahwa kita terikat dengan kode etik, untuk itu bapak ibu semua saya berharap, saya yakin kita sanggup melakukan itu, sebagaimana juga yang diamanatkan dalam program reformasi birokrasi dan mudah-mudahan semakin kedepan kita berkomitmen untuk menunjukkan pelyanan, terimakasih.” Ujar Nimrot.












