Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 20 unit kendaraan roda dua (R2) dikenakan tindakan tilang oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang menyampaikan melalui kegiatan Operasi Patuh Toba 2026, pihaknya berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam penggunaan kendaraan yang sesuai ketentuan dan peraturan lalu lintas.
Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Pematangsiantar.
(Red) Miss R












