Kemudian juga agar terciptanya situasi aman dan lancar serta kesadaran masyarakat dan para pengguna jalan lainnya untuk tetap tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini masyarakat pengguna jalan di Kota Pematangsiantar khususnya supir angkot mentaati peraturan lalu lintas,” Pungkas AKP Friska.
(AG)












