TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara didaerah Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi pada Senin (5/5/2025)
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi premanisme dilokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi pungli.
Ketika diamankan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai belasan ribu yang diduga hasil kutipan liar dari para pengendara roda dua, dan empat yang melintas atau berhenti disekitar Simpang Medan.












