“Setelah mengirim memori banding, oknum ini tidak pernah kembali ke kesatuan, dan sebenarnya sudah dianggap disersi”, Ungkap Sagala.
Menurut AKP Sagala, Polres Batu Bara tetap berkomitmen untuk memberantas kejahatan narkoba sesuai dengan instruksi Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. “Kapolres sudah mempertegas bahwa siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas”, Tambahnya.
“Dengan langkah tegas ini, Polres Batubara menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba di jajaran kepolisian”, Pungkasnya. (RS).












