SERGAI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima Laporan melalui edaran pemberitaan di Media Mainstream/Online, dimana isinya disebutkan tempat yang diduga menjadi perjudian jenis tembak ikan di daerah Kecanatan Sei Bamban, dan Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, Pada Minggu (4/5).
Menindaklanjuti halbitu, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama Petugas Opsnal Sat Reskrim meninjau (Mengecek) lokasi yang diduga maraknya aksi perjudian jenis tembak ikan. Pengecekan dilakukan di 8 (Delapan) lokasi yang ditinjau, Dusun V Sei Belutu, Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Dusun V Desa Bakaran Batu, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban.
Kemudian, Dusun I Pematang Terang, Dusun II Pematang Terang, Dusun IV Desa Pematang Terang, dan Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, Senin (5/5).












