“Kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar milik mereka yang akan dijual”, Ungkap AKP A.H. Sagala.
Selain 2 (Dua) Paket sabu, turut diamankan, Uang tunai sebesar Rp. 90 Ribu, 1 (Satu) Pasang sendal jepit, 1 (Satu) alat hisap sabu (Bong), 1 (Satu) buah dompet warna coklat, dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam, Paparnya.
“Kini keduanya beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya.












