“Jangan coba-coba buka lahan dengan cara membakar sanksi hukumnya berat. Makanya kita dorong pemanfaatan lahan dengan Alsintan agar persawahan cepat tanam,” pintanya.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra di Wakil Kabag SDM Polres Siak Kompol Syafril SH MH menindak tegas bagi warga atau Korporasi yang buka lahan dengan cara di bakar saat cuaca panas ekstrim seperti sekarang.
“Kami ingatkan bapak-ibu yang berkebun, jangan buang puntung rokok sembarangan, karena ini pemicu terjadinya Karhutla. Akibat kelalaian yang kita lakukan akan berdampak luas,” sebutnya.
“Kami akan ambil tindakan tegas, penerapan undang-undang nya berlapis bapak ibu. Mulai dari UU Perkebunan, dan Kehutanan, UU pengelolaan Lingkungan Hidup dan KUHAP,” sambung Syafri.
Parlindungan Tambunan












