Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Motor Hilang Saat Diparkir Depan Rumah, Polisi Kandis Ungkap Curanmor, Pelaku Ternyata Positif Narkoba

×

Motor Hilang Saat Diparkir Depan Rumah, Polisi Kandis Ungkap Curanmor, Pelaku Ternyata Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan tersebut juga mengungkap fakta lain. Hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin. Pelaku selanjutnya diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi barang bukti serta administrasi penyidikan,” ujar Kapolsek Kandis.

Polsek Kandis menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan tindak pidana. Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga  Polsek Kandis Genjot Ketahanan Pangan, 15 Hektar Lahan Jagung Siap Digarap

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *