Selanjutnya, tersampaikannya himbauan khusus anak yang sudah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan mengendarai sepeda motor agar mematuhi rambu rambu lalu lintas maupun peraturan lalu lintas di jalan raya seperti tidak berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan knalpot brong, selalu gunakan Helm Standard SNI saat dibonceng diantar maupun di jemput dari sekolah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur, terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar termotivasi untuk sungguh sungguh belajar karena tidak ada yang bisa maju tanpa pendidikan yang baik. Jangan ada yang membuly sesama rekannya karena semua manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan diberikan Yang Maha Kuasa,” Pungkas AKP Simon.
(Red) Miss R












