Revitalisasi diduga dipihak ketiga kan padahal sesuai juknis swakelola diduga orang pematang Siantar bermarga Sianipar.
Sikap bungkam seorang Kepala Sekolah selaku penanggung jawab penerima manfaat proyek revitalisasi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan proyek di SDN 091559 Banua.
“Kepsek Bobi Sinaga bungkam saat dihubungi, diduga ada yang ditutupi. Kami minta Dinas Pendidikan Simalungun dan Inspektorat turun, bongkar RAB nya, cek semen dan keramiknya,” tegas warga.
Tim media akan melaporkan temuan dugaan penggunaan material tidak SNI di SDN 091559 Banua ini ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk dilakukan audit investigasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 091559 Banua, Bobi Sinaga masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi.
(AG)












