Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Miliki 8 Paket Sabu, Warga Bandar Utama Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Miliki 8 Paket Sabu, Warga Bandar Utama Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

“Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya”, ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dilingkungan masing-masing”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Sigap Amankan Warga Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *