Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Sipispis Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

×

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Sipispis Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang petani berinisial H (56) yang merupakan warga Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya ditangkap aparat Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Selasa dini hari (17/9/2024).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak, Rabu (18/9), menyebutkan bahwa pelaku ditangkap petugas pada saat berada dipinggir jalan disekitaran Jalinsum Pematang Siantar- T. Tinggi, Desa Naga Kesiangan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga  Warga WayKanan Di Bulan Ramadhan Resah Gas LPG 3 Kg langkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *