TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang petani berinisial H (56) yang merupakan warga Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya ditangkap aparat Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Selasa dini hari (17/9/2024).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak, Rabu (18/9), menyebutkan bahwa pelaku ditangkap petugas pada saat berada dipinggir jalan disekitaran Jalinsum Pematang Siantar- T. Tinggi, Desa Naga Kesiangan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.












