Lanjut Kapolsek Pihaknya memerintahkan Panit I Unit Reskrim Ipda Alasan, S.H., M.Si, Panit II Reskrim Ipda Maruli Sihotang, Ba Unit Reskrim Aipda Ngajar Sinukaban dan Bripka Andrianta Sembiring untuk cek TKP terkait Dumas tersebut, namun sesampainya di TKP Pulo Sari Dusun Penungkiren Desa Durin jangak kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang setelah di lakukan penyisiran kegiatan judi di maksud tidak ada, terang Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek melalui Tim Opsnal menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan judi jenis apa pun, apa bila tidak di indahkan maka pihaknya tidak segan – segan untuk melakukan tindakan dan bila masyarakat mengetahui ada permainan judi di wilayahnya untuk segera menghubungi pihak Polsek Pancur Batu untuk di tindak lanjuti.












