TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Sebagai langkah konkret menindaklanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menindak tegas pemilik sabu yang ada diwilayah hukumnya.
Pria berinisial JH (25) asal Medan Polonia ini ditangkap petugas Sat Narkoba usai diketahui memiliki narkotika jenis sabu saat berada di restoran India, Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (23/02/24).
Hal ini seperti dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Selasa (27/02/24), bahwa penangkapan pelaku JH berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku pada Jumat sore lalu (23/02/24).
Petugas merespon informasi tersebut, dan mendatangi restoran India, dan terlihat pelaku duduk seorang diri saat akan makan.












