Terpisah, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pihaknya senantiasa mendorong petugas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi untuk terus melakukan monitoring dengan mendeteksi serta memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap saat dan setiap tempat sesuai dengan visi Kapolri, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).
“Mengingat aksi balap liar maupun anggota geng motor rata-rata berusia remaja dan berstatus pelajar, maka peran orang tua sangat dibutuhkan dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya dari berbagai potensi tindak pidana, baik kriminalitas umum maupun narkoba serta radikalisme dan terorisme,” Paparnya.
Kepada masyarakat, Agus mengimbau agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasanya.
“Jika menemui gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat diharapkan langsung menghubungi aparat dan kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Whatsapp 081260664044,” Tandasnya.












