Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJakarta Dewa Nusantara News

Masyarakat Apresiasi Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap Kasus TPPU 2,1 T Hasil Peredaran Narkoba

×

Masyarakat Apresiasi Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap Kasus TPPU 2,1 T Hasil Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Dewanusantaranews.com
keberhasilan Bareskrim Mabes Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba
mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat seperti datang dari Organisasi Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI)

Kami sangat mengapresiasi kinerja yang luar biasa dari Bareskrim Mabes Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba, memberantas Penyalangunaan narkoba menjadi salah satu fokus utama kerja dari Kepolisian, maka Polri sangat konsens dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba agar tidak mengancam nyawa generasi muda Indonesia,”

Menurut Dedi, penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Selain merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan narkoba ini juga kian meluas hingga ke seluruh pelosok negeri.

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kubu Raya Ewinalgo Gelar Reses di Sungai Ambawang Kuala

“Kami ucapkan selamat atas kerja keras dari jajaran Bareskrim Polri dan Dit Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba, kami sangat mendukung bahwa pelaku kejahatan pada narkoba dimiskin kan agar memberi epek jera pada kejahatan yang dilakukanya

dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar. Sederet barang bukti disita, diantaranya 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta termasuk aset untuk menyamarkan hasil kejahatan berupa 44 bidang tanah dan bangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *