Masyarakat mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Diperlukan operasi penertiban yang sistematis serta investigasi menyeluruh untuk membongkar jaringan distribusi ilegal ini hingga ke akarnya.
Selain itu, pengawasan di perbatasan harus diperketat guna mencegah masuknya daging beku ilegal dari Malaysia. Tanpa tindakan tegas, Pontianak dapat menjadi surga bagi perdagangan ilegal yang membahayakan banyak pihak.
Pemerintah juga didorong untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli daging beku. Hanya produk dengan izin resmi dan standar kesehatan yang seharusnya dikonsumsi. Kesadaran masyarakat dalam melaporkan praktik perdagangan ilegal ini juga menjadi kunci dalam upaya pemberantasan bisnis gelap ini.
Peredaran daging beku ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum biasa—ini adalah ancaman nyata bagi kesehatan dan ekonomi Pontianak. Tindakan cepat dan tanpa kompromi harus segera dilakukan sebelum dampaknya semakin luas.
Laporan : Tim Gabungan Ivestigasi Liputan Media Grup












