Ia menyebut bahwa visi pembangunan Kota P.Siantar ke depan hanya bisa tercapai bila seluruh elemen termasuk Ormas dan LSM—dilibatkan secara aktif.Juga di Simalungun ” tandasnya.
“Pertemuan hari ini adalah bentuk komitmen kita. Pemerintah tidak boleh hanya membuat aturan, tapi juga harus hadir sebagai fasilitator dan pendamping,” ungkapnya.
Dalam forum itu, ia juga memaparkan sembilan program unggulan Pemerintah Kota P.Siantar sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan yang terbuka untuk dikolaborasikan bersama Ormas dan LSM di Kota P.Siantar.
Menurutnya, pembinaan terhadap Ormas dan LSM bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kualitas kegiatan dan sinergi dengan program pemerintah.
“Keberadaan Ormas adalah amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Kita ingin mereka tidak hanya eksis secara legalitas, tapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kota,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai pihak media acara berlangsung hidmah berjalan dengan kegembiraan hingga akhir acara
(AG)












