Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Lima Saksi Dihadirkan Pada Sidang Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Jaksa Tapsel di PN Padang Sidimpuan

×

Lima Saksi Dihadirkan Pada Sidang Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Jaksa Tapsel di PN Padang Sidimpuan

Sebarkan artikel ini

Usai mendengar keterangan para saksi, sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (24/10), dengan agenda menghadirkan saksi tambahan berupa saksi ahli dari pihak JPU dari Kejari Tapsel, Am dan AH. Ketiga saksi tersebut sengaja dimohonkan oleh Penasehat Hukum Terdakwa kepada Majelis Hakim agar terangnya suatu perkara ini tersebut. (Rts )

 

Padangsidimpuan, 21 Oktober 2024

 

Keterangan gambar : Sidang
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik melalui medsos yang dilakukan terdakwa oknum Jaksa Fungsional pada Kejari Tapsel JAB, yang berlangsung di ruang sidang PN Padangsidimpuan, Senin (21/10). (Foto)

================================

Notasi :
JAB = Jovi Bachtiar Andre
NM = Nella Marsella
N = Nova
AN = Annisa
HN = Habi Nasution
R = Rian
Am = Amel
AH = Amir Harahap.

Baca Juga  Masyarakat Minta Presiden Prabowo Bertanggungjawab Atas Gejolak Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *