Bila di biarkan maka semua laut di Negara Indonesia bisa hilang karena di patok oleh oknum.
Menjadi wewenang Presiden RI untuk membersihkan para oknum yang merusak hukum apalagi telah terbukti laut saja di Patok.
Prof KH Sutan Nasomal menyampaikan hal ini kepada media. Laut bisa di patok adalah upaya merusak ekosistem laut dan merugikan para nelayan. Ini sangat berbahaya karena Negara Indonesia memiliki laut yang luas dan harus di jaga agar kehidupan ekosistem laut tidak dirusak atau dikuasai oleh oknum.
Semoga Presiden RI bisa menolong nelayan dan melakukan penegakkan hukum.
Narasumber Prof KH Sutan Nasomal












