Simalungun – Dewanusantaranews.com – Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar yang berlokasi di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Raya,Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, sistem pengamanan di pintu garda terdepan, yakni Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik), dinilai sangat lemah dan rawan penyalahgunaan.
Sesuai pengamatan media
Selasa (31/3/2026)
Pantauan tim di lapangan mengungkap pemandangan yang mengkhawatirkan.
Moda transportasi becak pengantar makanan terlihat bebas keluar-masuk area Lapas tanpa prosedur pemeriksaan yang ketat.
Seharusnya, Pos Wasrik berfungsi sebagai filter utama untuk mencegah masuknya barang terlarang, namun nyatanya pemeriksaan fisik terhadap muatan becak tersebut nyaris tidak terlihat.
Kondisi ini memicu kecurigaan kuat di tengah masyarakat. Tanpa penggeledahan yang sesuai SOP, becak-becak tersebut diduga menjadi “kuda troya” bagi masuknya barang haram, mulai dari narkoba hingga ponsel, ke dalam sel hunian narapidana.
Kecurigaan publik semakin menguat menyusul sikap tertutup yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Lapas. Pimpinan Redaksi
Sesuai amatan media longgarnya pengamanan di gerbang depan sebuah sisti kecerobohan instansi juga petugas saat melaksanakan fungsi pengawasan.












