Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Wabup Syamsurizal

×

Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Wabup Syamsurizal

Sebarkan artikel ini

“Kami menaruh harapan agar saudara saudara juga mampu menjadi motor penggerak dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Siak. Dengan pengawasan ketat, objektif dan memberikan solusi nyata terhadap masalah pencemaran dan kerusakan yang ada di Kabupaten Siak ini,” kata dia.

Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 800.1.3.3/BKPSDMD/KPTS/2025/67 S.D 74 tersebut menetapkan delapan aparatur sebagai pejabat fungsional, terdiri atas dua Pengendali Dampak Lingkungan dan enam Auditor.

Mereka adalah Agusyones, S.Si dan Wiza Septia, S.Si sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup, serta Pivit Yunisyah Hutagalung, SKM, Idolla Febriyenti, ST, Yudistiro, S.E, Nugroho Priyono, S.E, Eka Putri Yani, ST, dan Tengku Fachriadi, SE sebagai Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Kabupaten Siak.

Baca Juga  Jembatan Taman Cadika Medan Johor Ambruk, Akibat Kapasitas Yang Berada Diatas Jembatan Tersebut Melebihi Batas

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto, Asisten Administrasi Umum Setda Siak Rozi Chandra, serta Kepala BKPSDMD Zulfikri.

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *