Dalam pelantikan tersebut, Zulkifli Z ditetapkan sebagai Ketua DPH LAMR Kecamatan Tualang dan Muhammad Wahyudi sebagai Sekretaris Umum. Penetapan kepengurusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan LAMR Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2026 tentang Susunan DPH LAMR Kecamatan Tualang.
Pelantikan juga mencakup para koordinator dan anggota pada masing-masing bidang organisasi.
Setelah Pelantikan dan Pembacan Warkah Pelantikan Prosesi dilanjutkan dengan pemasangan tanjak oleh Ketua DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, kepada Ketua DPH LAMR Kecamatan Tualang. Selanjutnya, dilakukan pemasangan kain selempang oleh Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Arfan Usman, serta pemasangan keris oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.
Prosesi tersebut menjadi simbol pengukuhan amanah bagi pengurus baru untuk menjalankan tugas organisasi, menjaga marwah adat Melayu, dan memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MKA LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Tengku Amarudin; Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidawan; Anggota DPRD Provinsi Riau, Androy Ade Rianda; serta anggota DPRD Kabupaten Siak.
Melalui kepengurusan baru ini, LAMR Kecamatan Tualang diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai adat menjadi kekuatan sosial yang mempersatukan masyarakat. Sebab, menjaga adat bukan hanya tentang melestarikan tradisi, tetapi juga memastikan nilai-nilai luhur Melayu menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan yang damai, saling menghormati, dan menjunjung tinggi kebersamaan.
Adat terpelihara, persatuan terjaga, seluruh masyarakat hidup dalam suasana aman dan harmonis.
Eko/MC Siak












