Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara beserta penumpangnya terpental ke aspal dan mengalami luka-luka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Dimas (21) Mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet di kedua tangan, Akka Arianto (20) Mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan. H A (15) Mengalami luka lecet pada lutut kanan, bibir atas, dan lebam pada kelopak mata kiri. A I (15) Mengalami luka lecet pada pipi kiri, lutut kiri, serta lebam pada kelopak mata.
Keempat korban langsung dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan pemeriksaan petugas di lapangan, seluruh korban diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara. Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih di bawah umur juga tidak memiliki SIM dan STNK yang sah.
Kasi Humas menambahkan bahwa kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp. 2.000.000,-. Saat ini, kedua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Polres Sergai mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Kami juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm dan tetap fokus saat berkendara demi keselamatan bersama”, Pungkasnya. (Rs).












