Sementara itu, pengendara Rian Saputra mengalami patah tulang pada kaki kanan, luka lecet di kedua kaki, serta luka robek pada pelipis kanan, dan telah dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, Sergai.
Saat ini telah dilakukan olah TKP kecelakaan antar pengendara warga Serdang Bedagai, dengan mengamankan barang bukti, serta mendata para saksi, dan korban, Sebut Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Minggu (04/10/26).
“Masyarakat diminta untuk tidak mengendarai kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi, selalu menggunakan helm standar SNI, serta tidak membiarkan anak di bawah umur atau yang belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor di jalan umum”, Kata AKP Bringin Jaya, S.H, M.H. (Rs).












