“Namun setibanya di TKP pengendara tersebut terjatuh ke trotoar jembatan sebelah kiri dan saat pengendara jatuh itu tidak ada kendaraan lain yang lewat setelah kecelakaan maupun sebelum terjadi nya kecelakaan”, ujar A.H., Sagala
Dari hasil olah TKP dan rekontruksi bersama Kanit Gakkum Polres Batu Bara, Kanit Reskrim dan personil Polsek Indrapura di tambah dengan keterangan para Saksi – saksi dapat di simpulkan bahwa pengendara Sp.motor merk Honda Supra No. Pol BK 7UGU LL benar mengalami Laka Lantas Tunggal di jalinsum Medan – Kisaran KM. 110 tepatnya di jembatan Sei Gambus Dusun Bahbolon 2 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Baru Bara, bukan sebagai Korban Begal, Ungkapnya.
“Kita Lakukan Olah TKP dan Rekontruksi ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar atas apa yang sebenarnya terjadi serta mendapatkan kepastian Hukum”, Pungkas AKP A.H., Sagala. (RS).












