BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil meringkus WT (24) terduga pelaku penganiayaan dari halaman rumahnya di Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (01/05/24) Pukul.22.00 Wib.
“Penangkapan terhadap terduga pelaku terbilang cepat, hanya 45 menit usai melakukan penganiayaan, WT berhasil diamankan usai melakukan penganiayaan”, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H dalam keterangannya, Kamis (02/05/24).
Ia menjelaskan bahwa penganiayaan dilakukan kepada korban berinisial TL (47) di depan rumahnya di Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Selatan, pada Rabu (01/05/24) sekira Pukul.21.15 Wib.
“Belum diketahui pasti motif pelaku melakukan penganiayaan, namun saat korban berada di depan rumahnya, pelaku mengucapkan kata-kata yang tidak layak kepada korban”, Terangnya.
Saat itu korban terkejut, namun pelaku langsung menghampiri dan mencekik leher korban hingga terjatuh, tak sampai disitu, pelaku kembali menunjang korban berulang kali.












