“Saat menggunakan kendaraan agar memakai helem, dan melengkapi perlengkapan kendaraan lainnya untuk terhindar dari hal yang tidak diinginkan serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.
Diakhir kegiatan, Kanit Bintipsos Juga menginformasikan bahwa Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan maupun tindak pidana serta membutuhkan kehadiran Polri warga dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044, nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindaklanjuti dan merespons keluhan dari warga tersebut,” Tandasnya.












