Pada tahun 2025, dari 332 pendaftar, sebanyak 211 peserta telah diterima. Dengan jumlah 27.009 kepala keluarga pekebun sawit di Siak, Pemkab berharap kuota beasiswa dapat ditingkatkan guna memperkuat regenerasi tenaga ahli di sektor perkebunan.
“Kami ingin anak-anak petani sawit di Siak bisa menempuh pendidikan tinggi dan kembali membangun daerahnya dengan ilmu yang mereka peroleh. Ini investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi rakyat,” ujar Bupati Afni.
Pihak BPDP yang diwakili oleh Adi Sucipto, Pejabat Pembuat Komitmen, menyambut positif paparan dan usulan Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam audiensi tersebut, BPDP menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan daerah penghasil komoditas perkebunan, termasuk Siak, dalam rangka mengoptimalkan berbagai program pendanaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemkab Siak dalam memperkuat kelembagaan petani dan menyiapkan usulan PSR serta sarpras secara lengkap dan sesuai regulasi. Sinergi ini penting agar program BPDPKS dapat berjalan efektif di daerah,” ujar Cipto.
BPDP menegaskan bahwa program PSR dan sarpras yang mereka danai bertujuan meningkatkan produktivitas tanpa perluasan lahan, sekaligus mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun rakyat. Selain PSR, BPDPKS juga membuka peluang dukungan di bidang pengembangan SDM perkebunan, penelitian dan hilirisasi, serta promosi produk sawit berkelanjutan.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, kami yakin pelaksanaan PSR di Siak dapat menjadi contoh praktik baik dalam tata kelola sawit rakyat yang produktif, transparan, dan berkelanjutan,” tambah Adi Sucipto.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Afni menyampaikan bahwa sekembalinya dari pertemuan ini, ia akan mengumpulkan seluruh OPD terkait untuk membahas hasil audiensi dan menyiapkan langkah strategis guna memperkuat usulan Kabupaten Siak kepada BPDP.
Parlindungan Tambunan












