Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Kapolres Siak dengan Upika, Tokoh Masyarakat, dan Personil Polsek Kandis

×

Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Kapolres Siak dengan Upika, Tokoh Masyarakat, dan Personil Polsek Kandis

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Kapolres Siak, AKBP Eka Aryandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, melakukan kunjungan kerja dan tatap muka dengan jajaran Upika Kecamatan Kandis, tokoh masyarakat, serta personil Polsek Kandis. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 06 Februari 2025, sekitar pukul 12.15 WIB, bertempat di Mako Polsek Kandis.

Kunjungan ini disambut dengan penuh antusias oleh Kapolsek Kandis KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., serta seluruh jajaran Polsek Kandis dan Ketua Bhayangkari Ranting Kandis. Selain itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut, beberapa pejabat penting dari Polres Siak, seperti Waka Polres Siak Kompol Ade Zaldi, S.Farm., Apt., S.I.K., serta anggota DPRD Kabupaten Siak, Camat Kandis Said Irwan, S.E., M.IP, Danramil Kandis, Sekcam Kandis, dan berbagai perwakilan tokoh masyarakat dan perusahaan di Kecamatan Kandis.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Siak Tindak Cepat Keluhan Ulfa. Sekda Tinjau Langsung dan Pastikan Pembuatan Akses Toilet Khusus

Rangkaian kegiatan dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Kandis, Jondris Pakpahan sebagai tokoh masyarakat, dan Kapolres Siak. Dalam sambutannya, Kapolres Siak menyampaikan beberapa arahan penting kepada seluruh elemen masyarakat dan personil Polsek Kandis. Salah satu pesan utama beliau adalah perlunya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Kapolres juga mengungkapkan dukungannya terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan dan mendorong perusahaan untuk turut berperan dalam penanaman tumpang sari dan jagung pipil (mono kultural) untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang apabila terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Siak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *