Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Korupsi BUMNag Unggul Jaya : Tersangka JP Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Setengah Miliar Lebih

×

Korupsi BUMNag Unggul Jaya : Tersangka JP Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Setengah Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Khusus telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atas nama Tersangka JP.
Senin (17/03/2026)

Tersangka merupakan Mantan Ketua BUMNag Unggul Jaya periode 2021 s/d 2026. Ia disangka melakukan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran BUMNNagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggaryang berlokasi di Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Hasil Pemeriksaan dan Kerugian Keuangan:
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun terkait pengelolaan keuangan BUMNag Unggul Jaya TA. 2021-2024, ditemukan adanya ketidaktaatan pada peraturan perundang-undangan yang bersifat kelalaian dari struktur organisasi BUMNag tersebut.

Baca Juga  Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Dari hasil pemeriksaan administrasi dokumen realisasi penggunaan dana, ditemukan penyimpangan nyata yang merugikan keuangan BUMNag sebesar Rp533.297.283 (lima ratus tiga puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *