Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Koperasi Merah Putih Way Kanan Terima Akta Hukum, Pengurus Minta Pelatihan untuk Hindari Risiko Administratif

×

Koperasi Merah Putih Way Kanan Terima Akta Hukum, Pengurus Minta Pelatihan untuk Hindari Risiko Administratif

Sebarkan artikel ini

Ia juga mengajak seluruh pengurus koperasi untuk aktif mengembangkan tujuh gerai wajib dan menggali potensi unggulan desa. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk SKPD, pihak kecamatan, notaris, hingga stakeholder nasional, dinilai sangat vital dalam keberhasilan program ini.

Sementara itu, Ketua KDMP Bumi Ratu, Demsy, menyoroti pentingnya pelatihan bagi para pengurus koperasi. Ia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelatihan guna meningkatkan kapasitas pengurus dalam memahami tata kelola administratif dan aspek legal koperasi. Menurutnya, ketidaktahuan terhadap aturan dapat berujung pada kesalahan administratif hingga risiko pencabutan badan hukum koperasi.

“Tanpa pemahaman yang memadai, koperasi bisa tersandung masalah hukum hanya karena kelalaian administratif. Kami butuh pendampingan dan pelatihan berkelanjutan, kami juga berharap kepada perbankan Bank Himbara juga memfasilitasi pelatihan terkait proposal pengajuan pinjaman agar kami pengurus lebih dalam mengetahui skema pembiayaan koperasi desa merah putih” tegas Demsy.

Baca Juga  Personil Polres Batu Bara Pengamanan Perayaan Natal

Pendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *