Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ketua Umum Peradin” Ropaun Rambe.M.AD, Secara Resmi Lantik dan Kukuhkan Pengurus DPW Peradin Banten!

×

Ketua Umum Peradin” Ropaun Rambe.M.AD, Secara Resmi Lantik dan Kukuhkan Pengurus DPW Peradin Banten!

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Ketua DPW Peradin Banten
Muhhidayat Prihatintyas Sudaryono.SH.,MH, mengatakan” Terlaksana dan suksesnya acara pengukuhan serta pelantikan,menjadi wadah konsolidasi internal di organisasi kami, untuk merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat ke depan.

Dengan semangat kolaborasi bersama pemerintah, akademisi, masyarakat, juga sektor swasta, kami di PERADIN bertekad akan membangun sinergi yang kuat demi terwujudnya masyarakat yang adil, mandiri, dan sejahtera.

Sementara ditempat yang sama Bendahara wilayah “Rusman Nuryadin. SH.,M.AD, menyampaikan” Organisasi Peradin merupakan salah satu perkumpulan Persatuan Advokat Indonesia yang secara legal telah mendapat pengakuan Negara Republik Indonesia dan tercatat secara resmi di lembaga Kepemerintahan.

“Kami yang menerima mandat, amanat kepercayaan agar berupaya selalu dapat menunjukkan kemampuan dan tanggung jawab kami dalam mengembangkan organisasi ini, juga saya berharap kepada seluruh pengurus dan anggota DPW PERADIN Banten untuk dapat mengembangkan organisasi ini agar menjadi organisasi yang dapat memberikan keadilan kenyamanan dalam perlakuan hukum kepada masyarakat” Ungkapnya.

Baca Juga  Wakapolres Labuhanbatu Cek Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu

Sementara itu tamu undangan “Agus Darma Wijaya, yang merupakan sebagai Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum” menyampaikan ucapan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Peradin Provinsi Banten.

Darma menyampaikan “Sejatinya seorang Advokat yang berpredikat sebagai officium nobile,yang berprofesi sebagai pengacara tentunya terhormat dan memiliki tugas mulia dalam menegakkan keadilan dan membela kebenaran untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam menegakkan keadilan ” Tutupnya.

Laporan : Gunawan AWDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *