Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

×

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sebarkan artikel ini

Menurut Ahmad Rajali. Meskipun lokasi kebun sawit Ahwa cs. telah dipasang
plang Satgas PKH dengan larangan “Memperjual belikan dan Menguasai
Tanpa Izin Satgas PKH”. dilapangan aktifitas pemanenan buah sawit oleh
pekerja Ahwa cs. dan Ahwa menjualnya ke PKS tampaknya berjalan seperti
biasa, aktifitas pemanenan yang dilakukan pekerja Ahwa. Cs. tanpa adanya
pengawasan dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara. atau lokasi Ahwa tersebut
belum di KSO kan, “plang Satgas PKH yang didirikan dilokasi Ahwa cs itu, bisa
saja formalitas”. ungkap Ahmad Rajali.

Dikatakan Ahmad Rajali bahwa kebun sawit yang dikelola Ahwa cs di
kelurahan Mundam/parit Acong “Lokasi ini merupakan Taman Wisata Alam
(TWA) Sungai Dumai”. Kabarnya telah di KSO kan PT. Agrinas Palma Nusantara
atas nama CV. Arca Grop seluas ±500 hektar. Namun sampai sejauhmana
kebenaran luasan kebun sawit yang dikelola Ahwa dan Devina. Belum ada
penjelasan dari pihak pemerintah cq PT Agrinas Palma Nusantara. dan BPN “
kita akan telusuri”, lanjut Ahmad Rajali.dan Jika informasi yang kami rangkum
dilapangan tidak sesuai fakta tentang luasan kebun sawit yang dikelola Ahwa
dan Devina.

Baca Juga  Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg

Tim Lembaga Konservasi Lingkungan hidup dan sejumlah LSM lainnya
bersama sama akan menyurati Satgas PKH Pusat, dan PT. Agrinas Palma
Nusantara terkait kebun sawit ditiga lokasi yang dikelola Ahwa dan Devina cs,
Ketus Ahmad Rajali

Jika ada kekeliruan Dalam pemberitaan ini,tim media memberikan hak jawab sesui undang undang No 40 Tahun 1999,tentang Pers.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *