Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kerjasama Tim Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Dua Pelaku Curat Rp258 Juta Diringkus dalam Sehari

×

Kerjasama Tim Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Dua Pelaku Curat Rp258 Juta Diringkus dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diperoleh identitas kedua pelaku yakni Taufiq Hidayat dan Ronaldo Sidauruk,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, pada Kamis, 23 Juli 2026 sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan Taufiq Hidayat di wilayah Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar, dan langsung diamankan beserta barang bukti. Pada hari yang sama, Ronaldo Sidauruk turut diamankan di kawasan Tanah Lapang Simarito, Kota Pematangsiantar.

“Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang tunai puluhan juta rupiah, beberapa unit ponsel, pakaian, kartu ATM, hingga peralatan yang diduga digunakan pelaku saat beraksi seperti linggis dan terali besi jendela,” ungkap AKP Verry Purba merinci barang bukti yang disita.

Baca Juga  Berikan Semangat Kepada Anak-anak Disabilitas Kapolsek Tualang Jumat Berbagi ke Panti Asuhan Yayasan SLB Fajar Amanah

Ia menjelaskan, dari Ronaldo Sidauruk disita di antaranya cincin emas seberat 6,75 gram, uang tunai Rp26.500.000,- serta sejumlah pakaian dan alat elektronik. Sementara dari Taufiq Hidayat diamankan uang tunai Rp21.000.000,-, beberapa unit ponsel, jam tangan, kartu ATM, hingga pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.

Terkait tindak lanjut penanganan kasus, Kasi Humas menyampaikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanah Jawa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diajukan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami juga akan terus melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya yang belum ditemukan,” tutup AKP Verry Purba.

Baca Juga  Penemuan Mayat di Parit Desa Garut, Polisi Temukan Fakta dan Langkah Lanjut

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, S.H., turut mengapresiasi kerja sama solid antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat, sekaligus menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Simalungun.

Laporan AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *