Adanya kesepakatan tersebut pun dituliskan kedua belah pihak didalam surat pernyataan bermaterai yang turut ditandatangani saksi RT 001/005 Kelurahan Banjar Bapak Junaidi.
“Jadi adanya keributan itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan kesepakatan bermaterai. Selama kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar” Pungkas IPTU Raja.
Laporan AG












